Wednesday, July 1, 2009
Tarif & Cara Menghubungi Saya
Sebagai gambaran, maka teman-teman bisa menggunakan daftar harga di bawah ini, untuk menentukan berapa dana yang perlu teman-teman siapkan.
Bahasa Inggris - Indonesia ......... Rp. 15.000 - 25.000/350 kata
Bahasa Indonesia - Inggris ......... Rp. 150 - 400/kata
Penentuan harga berdasarkan jumlah kata akan terasa lebih adil untuk teman-teman sebagai klien, dan untuk saya sebagai penerjemah. Misalnya saja ada halaman yang hanya terisi 1/3-nya atau 2/3-nya. Lalu, bagaimana cara paling adil untuk menentukan harga halaman itu? Itulah sebabnya saya pun menganut aliran ... charge based on number of words:-)
Tarif/harga sangat ditentukan oleh tingkat kesulitan, maka teman-teman bisa mengirim contoh (1 atau 2 halaman teks) terlebih dahulu ke alamat email saya, dan setelah mempelajari contoh teks tersebut, kita akan berkomunikasi lebih lanjut untuk menentukan harga yang sesuai.
Teman-teman bisa menghubungi saya lewat mana saja, baik itu telpon, YM, facebook, email, anything! :-)
Sara Christina
Esia : 021-932 30 274
XL : 0817 645 0145
Email : sarc_s@yahoo.com
Contoh Terjemahan 4 (Indo - Inggris)
JAKARTA: Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat mengabulkan gugatan delapan karyawan Hotel Gran Melia Jakarta terhadap manajemen PT Suryalaya Anindita Internasional (pengelola Hotel Gran Melia). Dalam sidang pembacaan putusan, pada hari Selasa, majelis hakim yang diketuai Heru Pramono memerintahkan agar manajemen Hotel Gran Melia mempekerjakan kembali kedelapan penggugat pada posisinya semula. Selain itu, pihak tergugat juga diperintahkan membayar uang service terhitung dari Januari 2008 kepada para penggugat, yang besarnya sekitar Rp2 juta per bulan bagi setiap penggugat.
Kuasa penggugat dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Odie Hudiyanto, mengaku senang dengan putusan majelis hakim dalam kasus tersebut. Dalam pertimbangan hukum majelis hakim, katanya, manajemen perusahaan itu kalah karena mereka tidak bisa membuktikan alasan pemutusan hubungan kerja secara massal disebabkan perusahaan dalam kondisi merugi atau kesulitan keuangan. Di satu sisi, ucapnya, manajemen berdalih PHK dilakukan untuk rasionalisasi atau pengurangan karyawan. Akan tetapi, sambungnya, di sisi lain manajemen justru menambah jumlah karyawan ekspatriat.
Lebih lanjut, dia menyebutkan ada beberapa bukti yang menguatkan gugatan pihaknya antara lain? bukti surat skorsing dari tergugat pada penggugat, isi dari perjanjian kerja bersama (PKB), slip gaji Januari dan Februari 2008 yang membuktikan tidak adanya pembayaran uang service, serta ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. "Apabila putusan PHI [Pengadilan Hubungan Industrial] masih diabaikan, secara serius kami akan melakukan kampanye secara global terhadap Group Sol Melia yang berpusat di Madrid, Spanyol," ujarnya, saat dihubungi Bisnis, kemarin. Hingga berita ini diturunkan, Bisnis tidak berhasil menghubungi Manager HRD Hotel Gran Melia Muhammad Fahmi, untuk dimintai komentarnya mengenai putusan tersebut. Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirim Bisnis kepadanya tidak mendapatkan jawaban.
PHK karyawan
Permasalahan antarkedua pihak berawal saat manajemen perusahaan itu mengeluarkan surat PHK terhadap 29 karyawan,? termasuk penggugat, pada 20 Juni 2007. Ketika itu, manajemen berdalih bahwa PHK dilakukan untuk rasionalisasi atau pengurangan karyawan. Sebanyak 21 karyawan menerima keputusan PHK tersebut dan dijanjikan akan dibebaskan dari kewajiban membayar cicilan utang di Bank DKI, sementara delapan karyawan lainnya (penggugat) menolak PHK tersebut.
Mengingat kisruh yang terjadi antara para karyawan dan pihak manajemen semakin meruncing, kedelapan karyawan yang menolak PHK tersebut akhirnya melayangkan gugatan melalui PHI Jakpus, pada Maret.
Selain gugatan melalui PHI Jakpus, FSPM sebagai afiliasi SPM Hotel Gran Melia juga melaporkan pada Polda Metro Jaya, mengenai dugaan tindak penggelapan uang iuran anggota serikat pada SPM Gran Melia Jakarta. Sebelumnya FSPM juga melaporkan permasalahan itu kepada DPRD DKI Jakarta. Laporan pada DPRD DKI Jakarta tersebut terkait dengan masalah kredit para karyawan di Bank DKI. (elvani@bisnis.co.id)
Oleh Elvani Harifaningsih
Bisnis Indonesia
Terjemahan :
Judge granted the demands of Hotel Gran Melia Workers
JAKARTA: Industrial Court Central Jakarta granted the suit of eight workers of Gran Melia Jakarta against the management of PT. Suryalaya Anindita International (management of Gran Melia Hotel). In the reading of verdict, on Tuesday, the council of judges, chaired by Heru Pramono, ordered the management of Hotel Gran Melia to rehire the eight plaintiffs to their original positions. The accused party was also ordered to pay the service money from January 2008 to the plaintiffs, with the amount of approximately Rp. 2 millions per month per person.
Odie Hudiyanto from FSPM (Federation of Independent Worker Union), who acted as the proxy for these plaintiffs, said that he was happy with the verdict. He said, according to the opinion of council of judges, the Management of PT. Suryalaya Anindita International lost the case because they could not proof that the company had suffered a financial lost, which caused the mass firing. He also said that Management of PT. Suryalaya Anindita International was equivocating by saying that the mass firing was to rationalize or to reduce the number of workers, but in the other side, they decided to hire more expatriates.
Moreover, he mentioned several evidences which affirmed his suit, such as the suspension letter from hotel management to the plaintiffs, the content of CBA, pay slip from January to February 2008 to proof that service money was not paid, and also some clauses in the Manpower Act. “If this verdict from The Industrial Court is still being ignored, then we will do a global campaign against Sol Melia Group which headquarter is in Madrid, Spain,” Odie said when Bisnis Indonesia called him yesterday. Until this news is released, Bisnis Indonesia still can’t contact the HRD Manager of Gran Melia, Muhammad Fahmi, to ask for his comment on the verdict. There was also no response to the short messages sent to him by Bisnis Indonesia.
Worker Dismissal
The conflict between these two parties started when management of PT. Suryalaya Anindita International issued a dismissal letter towards 29 workers, including the 8 plaintiffs, on June 20th, 2007. At that time, management reasoned that the dismissal was to rationalize or to reduce the number of workers. Twenty workers accept that decision, and management promised to release them from any obligations they have to pay monthly installment to Bank DKI, while another 8 workers (the plaintiffs) decided not to accept the dismissal.
Because the conflict between workers and management was getting worse, then these eight workers who refused the dismissal finally decided to file the case through The Industrial Court Central Jakarta in March. Other than the suit through The Industrial Court Central Jakarta, FSPM as the affiliate of SPM Hotel Gran Mahakam also file a report about their suspicion on embezzlement of union monthly contributions in SPM Hotel Gran Melia to Polda Metro Jaya. Before that, FSPM also had reported their suspicion on embezzlement to Jakarta Region Legislative Assembly. This report is linked to the issue of money loaned by worker in Bank DKI and their monthly installment problems.
(elvani@bisnis.co.id)
By Elvani Harifaningsih
Bisnis Indonesia
Contoh Terjemahan 3 (Buku)
Think of this book as a manual to use as you pursue the best in every area of your life. It will give you the inspiration you need to keep putting one foot in front of the other when you grow weary on your journey and remind you over and over again, in a variety of ways: You can do it if you never give up. It will give you strength to soar above life’s tests and trials like a majestic eagle, increase your determination, and teach you how to turn adversities into opportunities. It will empower you to persevere, and build your confidence in God’s ability to see you through to the achievement of the goals He has given you. It will strengthen your faith in His desire to fulfill the dreams He has put in your heart.
Contoh Terjemahan 2 (Journal)
"Passenger's Expectation of Airport Service Quality" by Dale Fodness and Bryan Murray
Teks Asli :
Contoh Terjemahan 1 (Journal)
Tuesday, June 30, 2009
Referensi
Nah, mungkin teman-teman ada yang belum terlalu yakin sama hasil kerja penerjemah yang satu ini. Gak apa-apa kok. Tak kenal maka tak sayang. Iya kan ...?
Untuk memberi gambaran, dan sebagai perkenalan, saya ingin informasikan beberapa judul buku hasil terjemahan saya yang sudah diterbitkan. Saya juga ingin sebutkan beberapa organisasi dimana saya pernah terlibat dalam proyek-proyeknya untuk memberikan jasa penerjemahan, baik itu penerjemahan dokumen pelatihan, hasil-hasil wawancara, penerjemahan lisan, dan lain sebagainya. Semoga dari informasi ini, teman-teman bisa semakin yakin untuk memberi saya kesempatan untuk membantu.
Contoh-contoh buku yang sudah diterbitkan:
1. Pedoman Menjadi Sehat Bagi Orang Sibuk : Pilates
2. Memahami Segalanya Tentang YOGA
3. Seri 10 Menit: Latihan PERUT dan BOKONG
4. Seri 10 Menit: YOGA
5. Seri 10 Menit: Menghilangkan STRESS
6. Seri 10 Menit: Latihan Kebugaran
7. Seri 10 Menit: Pinggul dan Paha
8. Seri 10 Menit: Anti Penuaan
9. YOGA
10. Yoga Untuk Masa Kehamilan
11. Yoga untuk Mengatasi Stress
12. Tiga Tahap Dasar YOGA Klasik
13. Melukis dengan Cat Air
14. Melukis dengan Cat Minyak
15. Pedoman Praktis Pemijatan Pada Bayi
16. dan masih banyak judul buku pengetahuan populer lainnya yang tidak dicantumkan di sini.
Buku-buku ini adalah terbitan Karisma Publishing Group.
Selain menjadi penerjemah lepas di salah satu penerbit terkemuka di Indonesia ini, saya juga terlibat dalam beberapa proyek penerjemahan dari organisasi seperti
1. PSI (Public Services International)
2. UNITEHERE (A worker union in USA)
Serta terlibat dalam beragam pekerjaan penerjemahan lainnya.
Apabila teman-teman ingin mengetahui bagaimana sih hasil terjemahan saya, maka teman-teman bisa 'klik' post dengan judul Contoh Terjemahan
Monday, May 25, 2009
Perkenalan
Pernahkan membaca buku, teks, atau apapun yang merupakan hasil pengalih-bahasa-an dari bahasa asli ke bahasa Indonesia, dan bacaan tersebut membuat teman-teman merasa sakit kepala karena pemilihan kata-katanya yang mengaburkan makna?
Saya pernah, dan itu benar-benar mengesalkan. Bayangkan, ketika ingin membaca sebuah buku yang bagus, tapi saya harus menguras pikiran lebih keras untuk mencerna setiap kata demi memahami apa yang sebenarnya ingin disampaikan oleh sang penulis.
Dulu saya akan langsung menuduh buku-buku yang diterjemahkan dengan kurang baik sebagai buku yang 'tidak bagus'. Ketika itu saya tidak bisa membedakan antara buku yang buruk dan buku yang diterjemahkan dengan buruk.
Tapi pada saat mulai menekuni dunia penerjemahan tulisan beberapa tahun yang lalu, saya pun tahu bahwa pengalih-bahasa-an buku, teks, atau apapun yang berasal dari bahasa asing harus dilakukan dengan sangaaaat baik, sehingga setiap orang yang membacanya dapat memahami makna secara utuh dan tepat. That's it! Gak bisa ditawar-tawar lagi.